SEJARAH
Jurusan Pendidikan Umum yang didirikan pada tahun 1963 di bawah
naungan IKIP Bandung Cabang Palangka raya, merupakan cikal bakal Program
Studi Teknologi FKIP Universitas Palangka Raya sekarang ini.
Pada awalnya Program Pendidikan dilaksanakan hanya sampai jenjang
Sarjana Muda. Sejak tahun 1978 untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan
ilmu pengetahuan serta teknologi membuka jenjang S1, yang dulu dikenal
dengan program sarjana dan hanya menerima mahasiswa dari Sarjana Muda,
jenjang S1 murni baru di buka tahun 1979.
Dalam perjalanan waktu nama jurusan Pendidikan Umum berganti nama
menjadi jurusan Kependidikan/PGSPG (1981-1983). Setelah pengintegrasian
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) pada tahun 1984, Fakultas berubah jadi Jurusan dan
Jurusan berubah jadi Prodi. Jurusan Kependidikan berubah menjadi Program
Studi dan namanya menjadi Program Studi Kurikulum dan Teknologi
Pendidikan. Pada tahun 1986 Program Studi Kurikulum dan Teknologi
Pendidikan kembali berubah nama menjadi Program Studi Pengembangan
Kurikulum.
Pada tahun 1987 Program Studi Pengembangan Kurikulum tidak lagi
menerima mahasiswa baru, yang disebabkan kebijaksanaan Mendikbud yang
mempassing-out program studi yang lulusannya sudah jenuh. Baru pada
Tahun 2002 Program Studi Pengembangan Kurikulum dibuka kembali dengan
SK. Rektor Universitas Palangka Raya No. 251/J24/OT/2002 dan berubah
nama menjadi Program Studi Teknologi Pendidikan di bawah Jurusan Ilmu
Pendidikan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka
Raya.
Program Studi Teknologi Pendidikan tahun 2006 telah mulai
mengeluarkan lulusannya dan sampai sekarang. Sebagian besar lulusan
sudah bekerja di berbagai bidang, yaitu guru SD sampai Sekolah lanjutan
Atas, di Kantor-Kantor Instansi Pemerintah maupun swasta, yang tersebar
di Kalimantan Tengah, bahkan keluar Kalimantan Tengah.
Program Studi Teknologi Pendidikan selalu ingin berkembang dan maju
serta ikut membangun bangsa dan negara. Untuk itu Program Studi harus
menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada di masyarakat, yang
disebabkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perubahan ini
menuntut berubahnya kurikulum yang dimiliki Program Studi Teknologi
Pendidikan, agar dapat menyiapkan dan membekali lulusannya dalm
menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru,
serta menghadapi tantangan masa depan.
Perubahan kurikulum juga perlu dilakukan oleh adanya masukan dari
pengguna lulusan, alumni, dan mahasiswa. Agar kompetensi lulusan sesuai
dengan kebutuhan dunia kerja. Sehingga program Studi perlu mengubah dan
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan masukan tersebut
Perubahan dan pengembangan kurikulum juga dilakukan untuk memenuhi
tuntutan dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, peraturan Presiden,
dan Pemendikbud, yaitu :
- UU RI No. 12 Tahun 2012 Tentang SNPT, pasal 35 ayat 2, mengamanatkan
agar Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dikembangkan oleh setiap
perguruan tinggi dengan mengacu kepada SNPT untuk setiap program studi
yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan
ketrampilan.
- Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Permendikbud No.73 Tahun 2013 tentang penerapan KKNI di Perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Perguruan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Untuk perubahan dan pengembangan kurikulum Program Studi Teknologi
Pendidikan membentuk TIM Penyusun Kurikulum Program Studi Teknologi
Pendidikan. Hasil kerja Tim Kurikulum ini telah diadakan Workshop pada
tanggal 19 Agustus 2017 di Kampus Univesitas Palangka Raya.
LAB
PROGRAM STUDI
Visi
Menjadi program studi Teknologi Pendidikan yang bermutu, berdaya saing tinggi, dan bermoral Pancasila.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas di bidang teknologi pendidikan.
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif di bidang teknologi pendidikan.
- Menjalin kerja sama dengan stakeholders untuk mengembangkan bidang teknologi pendidikan.
- Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan kompetensi
sesuai dengan minat dan bakat dalam bidang teknologi pendidikan.
Tujuan
- Menghasilkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas di bidang teknologi pendidikan.
- Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif di bidang teknologi pendidikan.
- Menghasilkan kerja sama dengan stakeholders untuk mengembangkan bidang teknologi pendidikan.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan minat dan bakat.
Strategi
- Meningkatkan kualitas pembelajaran di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang
teknologi pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
- Meningkatkan kerjasama dengan stakeholders di bidang teknologi pendidikan.
- Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan minat dan bakat.