Loading...
world-news

UNIVERSITAS PALANGKARAYA - TEKNOLOGI PENDIDIKAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://tekpend.upr.ac.id/

Sekilas Tentang TEKNOLOGI PENDIDIKAN

SEJARAH

Jurusan Pendidikan Umum yang didirikan pada tahun 1963 di bawah naungan IKIP Bandung Cabang Palangka raya, merupakan cikal bakal Program Studi Teknologi FKIP Universitas Palangka Raya sekarang ini.

Pada awalnya Program Pendidikan dilaksanakan hanya sampai jenjang Sarjana Muda. Sejak tahun 1978 untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi membuka jenjang S1, yang dulu dikenal dengan program sarjana dan hanya menerima mahasiswa dari Sarjana Muda, jenjang S1 murni baru di buka tahun 1979.

Dalam perjalanan waktu nama jurusan Pendidikan Umum berganti nama menjadi jurusan Kependidikan/PGSPG (1981-1983). Setelah pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada tahun 1984, Fakultas berubah jadi Jurusan dan Jurusan berubah jadi Prodi. Jurusan Kependidikan berubah menjadi Program Studi dan namanya menjadi Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. Pada tahun 1986 Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan kembali berubah nama menjadi Program Studi Pengembangan Kurikulum.

Pada tahun 1987 Program Studi Pengembangan Kurikulum tidak lagi menerima mahasiswa baru, yang disebabkan kebijaksanaan Mendikbud yang mempassing-out program studi yang lulusannya sudah jenuh. Baru pada Tahun 2002 Program Studi Pengembangan Kurikulum dibuka kembali dengan SK. Rektor Universitas Palangka Raya No. 251/J24/OT/2002 dan berubah nama menjadi Program Studi Teknologi Pendidikan di bawah Jurusan Ilmu Pendidikan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya.

Program Studi Teknologi Pendidikan tahun 2006 telah mulai mengeluarkan lulusannya dan sampai sekarang. Sebagian besar lulusan sudah bekerja di berbagai bidang, yaitu guru SD sampai Sekolah lanjutan Atas, di Kantor-Kantor Instansi Pemerintah maupun swasta, yang tersebar di  Kalimantan Tengah, bahkan keluar Kalimantan Tengah.

Program Studi Teknologi Pendidikan   selalu ingin berkembang dan maju serta ikut membangun bangsa dan negara. Untuk itu Program Studi harus menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada di masyarakat, yang disebabkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perubahan ini menuntut berubahnya kurikulum yang dimiliki Program Studi Teknologi Pendidikan, agar dapat menyiapkan dan membekali lulusannya dalm menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru, serta menghadapi tantangan masa depan.

Perubahan kurikulum juga perlu dilakukan oleh adanya masukan dari pengguna lulusan, alumni, dan mahasiswa. Agar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sehingga program Studi perlu mengubah dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan masukan tersebut

Perubahan dan pengembangan kurikulum juga dilakukan untuk memenuhi tuntutan dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, peraturan Presiden, dan Pemendikbud, yaitu :

  1. UU RI No. 12 Tahun 2012 Tentang SNPT, pasal 35 ayat 2, mengamanatkan agar Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu kepada SNPT untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan ketrampilan.
  2. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  3. Permendikbud No.73 Tahun 2013 tentang penerapan KKNI di Perguruan Tinggi.
  4. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Perguruan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

 Untuk perubahan dan pengembangan kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan membentuk TIM Penyusun Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan. Hasil kerja Tim Kurikulum ini telah diadakan Workshop pada tanggal 19 Agustus 2017 di Kampus Univesitas Palangka Raya.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi

Menjadi program studi Teknologi Pendidikan yang bermutu, berdaya saing tinggi, dan bermoral Pancasila.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas di bidang teknologi pendidikan.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif di bidang teknologi pendidikan.
  3. Menjalin kerja sama dengan stakeholders untuk mengembangkan bidang teknologi pendidikan.
  4. Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan minat dan bakat dalam bidang teknologi pendidikan.

Tujuan

  1. Menghasilkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas di bidang teknologi pendidikan.
  2. Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif di bidang teknologi pendidikan.
  3. Menghasilkan kerja sama dengan stakeholders untuk mengembangkan bidang teknologi pendidikan.
  4. Menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan minat dan bakat.

Strategi

  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Meningkatkan kerjasama dengan stakeholders di bidang teknologi pendidikan.
  4. Melaksanakan kegiatan kemahasiswaan di bidang teknologi pendidikan sesuai dengan minat dan bakat.